Perpanjangan Pembayaran UKT Semester Genap 2025/2026
Pengumuman resmi dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) ini menyampaikan informasi penting terkait perpanjangan masa pembayaran UKT dan IPI bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Genap 2025/2026.
Berdasarkan pengumuman sebelumnya, batas pembayaran yang semula berakhir pada 13 Februari 2026 diperpanjang guna mengakomodasi mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajibannya. Masa perpanjangan pembayaran ditetapkan mulai 14 Februari hingga 20 Februari 2026 pukul 20.00 WIB.
Pengumuman ini diterbitkan di Surabaya pada 13 Februari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha. Informasi ini diharapkan menjadi perhatian seluruh mahasiswa terkait agar segera menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai jadwal yang telah diperpanjang.