Pembukaan Progam Studi S-1 Ilmu Administrasi Negara di PSDKU Magetan merupakan langkah strategis yang sangat mendesak dan relevan dalam konteks pemenuhan kebutuhan Pembangunan Nasional dan Daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan Rektor No. 10 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Bisnis Universitas Negeri Surabaya Tahun 2020-2024, pada BAB III yang menjelaskan tentang Renstra Bisnis Unesa khususnya di poin B tentang strategi bisnis BLU sub indikator 1 tentang peningkatan akses Pendidikan Unesa, dijelaskan bahwa Unesa berupaya meningkatkan angka pendidikan dengan memperluas daya tampung dan pemerataan akses melalui Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU). Adapun urgensi pembukaan program studi S-1 Ilmu Administrasi Negara PSDKU Magetan dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:
1. Peningkatan Akses Pendidikan Tinggi Berkualitas
2. Mendukung Pembangunan Regional
3. Peningkatan Kualitas SDM Lokal
4. Mendukung Kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Program Studi S-1 Ilmu Administrasi Negara di PSDKU Magetan hadir sebagai respon langsung terhadap kebutuhan ini dengan menyiapkan SDM yang kompeten, professional, dan memahami konteks pemerintahan lokal. Hal ini sejalan dengan Upaya pemerintah pusat untuk memperkuat pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat Pembangunan yang berkelanjutan.